Pasca-Reformasi 1998, persoalan marjinalisasi dan pemberdayaan masyarakat adat, hak atas tanah dan hutan, politik identitas, serta pengaruh politik kolonial yang menyertainya menjadi perhatian berbagai kalangan. Meski berusaha berimbang, banyak tilikan terjebak dalam bias, sehingga memunculkan wajah..