BUKU INI MEMBERIKAN PENGETAHUAN DASAR, PENGERTIAN, DAN PENGANTAR DALAM MEMPELAJARI HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA. PERLU DISADARI BAHWA BELAJAR HUKUM DENGAN HANYA DENGAN MENGHAFALKAN PASAL-PASAL ATAU PERATURAN-PERATURAN SAJA TIDAKLAH CUKUP. ARTI PENTINGNYA SUATU PERATURAN HUKUM TERLETAK DALAM HUBUN..