

100% ORIGINAL


Penormaan Asas Asas Hukum Pancasila dalam Kegiatan Usaha Koperasi dan Perseroan Terbatas
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Sulistiowati (Author)
- Penerbit: UGM Press
- Model: 9786023863204
Rp86,000
Rp59,340
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
Pencasila secara normatif dan konstitusional ditempatkan sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya, baik konstitusi, yaitu UUD NRI 1945 maupun peraturan perundang-undangan lainnya, yaitu undang-undang dan peraturan pelaksanaannya harus dibangun dengan mendasarkan pada nilai-nilai sosial dan asas-asas hukum yang bersumber dari Pancasila. Faktanya, pembangunan hukum Indonesia tidak pernah mendasarkan pada nilai-nilai sosial dan asas-asas hukum dalam Pancasila. Dalam pertimbangan filosofis undang-undang tidak pernah secara khusus menjabarkan nilai sosial dan asas hukum dari Pancasila. Andaikata dicantumkan lebih sekadar sebagai pemanis karena secara substantif tidak pernah sungguh-sungguh bersumber pada Pancasila.
Tulisan dalam buku ini berisi hasil “percobaan†kajian terhadap kandungan nilai sosial dan asas hukum dalam Pancasila. Nilai sosial merupakan pedoman abstrak berperilaku yang mendorong warga masyarakat ke arah perilaku tertentu. Dalam arus berpikir deduktif, nilai sosial perlu dijabarkan ke dalam asas-asas hukum. Asas hukum berkedudukan sebagai pedoman yang lebih konkret, tetapi masih lebih abstrak dibandingkan dengan norma hukum. Asas hukum menjadi jembatan pedoman berperilaku antara nilai sosial dan norma hukum. Pada tataran yang konkret, norma hukumlah yang menjadi pedoman berperilaku sebagai jabaran konkret dari asas hukum dan nilai sosial.
Pada intinya, Pancasila mengandung perpaduan antara nilai sosial yang modern dan yang tradisional. Nilai sosial modern lebih menekankan pada perilaku yang individualistis, perlakuan yang sama di hadapan hukum, pengutamaan prestasi sebagai dasar distribusi hak dan kewajiban, dan fungsi khusus dari setiap kegiatan. Nilai sosial tradisional lebih menekankan pada perilaku yang kolektif, pembolehan adanya perlakuan khusus bagi kelompok masyarakat tertentu, pengutamaan pada asal-usul keturunan sebagai dasar distribusi hak dan kewajiban, dan adanya multifungsi dari setiap kegiatan. Pancasila memadukan kedua kelompok nilai sosial tersebut secara harmonis agar mampu mencapai tujuan bangsa, yang harus dijadikan dasar membangun norma hukum.
Pada bagian akhir diuraikan: pertama, kajian ius constituendum asas-asas hukum yang bersumber dari Pancasila ke dalam norma hukum koperasi dan Perseroan Terbatas; kedua, rekomendasi untuk menyesuaikan hukum Indonesia dari dominasi nilai modern ke arah hukum Pancasilais yang bersifat prismatik.
Tulisan dalam buku ini berisi hasil “percobaan†kajian terhadap kandungan nilai sosial dan asas hukum dalam Pancasila. Nilai sosial merupakan pedoman abstrak berperilaku yang mendorong warga masyarakat ke arah perilaku tertentu. Dalam arus berpikir deduktif, nilai sosial perlu dijabarkan ke dalam asas-asas hukum. Asas hukum berkedudukan sebagai pedoman yang lebih konkret, tetapi masih lebih abstrak dibandingkan dengan norma hukum. Asas hukum menjadi jembatan pedoman berperilaku antara nilai sosial dan norma hukum. Pada tataran yang konkret, norma hukumlah yang menjadi pedoman berperilaku sebagai jabaran konkret dari asas hukum dan nilai sosial.
Pada intinya, Pancasila mengandung perpaduan antara nilai sosial yang modern dan yang tradisional. Nilai sosial modern lebih menekankan pada perilaku yang individualistis, perlakuan yang sama di hadapan hukum, pengutamaan prestasi sebagai dasar distribusi hak dan kewajiban, dan fungsi khusus dari setiap kegiatan. Nilai sosial tradisional lebih menekankan pada perilaku yang kolektif, pembolehan adanya perlakuan khusus bagi kelompok masyarakat tertentu, pengutamaan pada asal-usul keturunan sebagai dasar distribusi hak dan kewajiban, dan adanya multifungsi dari setiap kegiatan. Pancasila memadukan kedua kelompok nilai sosial tersebut secara harmonis agar mampu mencapai tujuan bangsa, yang harus dijadikan dasar membangun norma hukum.
Pada bagian akhir diuraikan: pertama, kajian ius constituendum asas-asas hukum yang bersumber dari Pancasila ke dalam norma hukum koperasi dan Perseroan Terbatas; kedua, rekomendasi untuk menyesuaikan hukum Indonesia dari dominasi nilai modern ke arah hukum Pancasilais yang bersifat prismatik.
Ulasan
Tags: Sulistiowati,
Nurhasan Ismail,
BK10
Rekomendasi Produk Lainnya
Di antara jenis buku lainnya, komik memang disukai oleh semua kalangan mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Alasan komik lebih disukai oleh bany..
Rp22,400 Rp32,000
Mengapa harus mencoba budi daya dan bisnis jangkrik? - Diminati pasar, karena jangkrik dibutuhkan untuk pakan hewan kesayangan, dari burung kicauan, i..
Rp28,080 Rp39,000
Kalau menurut Anda iklan, coba pikir lagi. Orang tidak mendengarkan iklan; mereka mendengarkan teman. Namun, kenapa orang bicara lebih banyak tentang ..
Rp84,000 Rp120,000
Pemrograman Web Dengan PHP 7
Pengarang : Betha Sidik
Penerbit : INFORMATIKA
Cetakan : Ke 1
Tahun Terbit : 2017
Jumlah Halaman : 657
Cover : Soft
Ukura..
Rp90,000 Rp120,000
Kembangkan emosi positif si kecil sejak usia dini melalui buku Kumpulan Cerita Kecerdasan Emosi: Toleransi. Buku ini berisi 5 cerita seru, yaitu Sang ..
Rp77,000 Rp110,000
Babies ♥ Love
♥ Jendela tebal untuk mengenal berbagai hewan
♥ Membaca nyaring
♥ Bercerita tentang gambarSelamat datang ke dunia, adik kecil!
• Mengh..
Rp82,800 Rp115,000
VARIASI MPASI UNTUK SI KECIL: Menu Sehat, Mudah, Praktis, dan Ekonomis untuk Tumbuh Kembang Si Keci..
Rp59,625 Rp79,500
Seri Anatomi Hewan : Buaya Dan Reptilia LainnyaJumlah Halaman : 24
Tanggal Terbit : 21 Apr 2021
ISBN : 9786230404368
Penerbit ..
Rp34,300 Rp49,000
Description
“Kajian Sudarmoko tentang Roman Pergaoelan yang dianggap sebagai roman picisan saya anggap berani. Koko berani menantang arus pemikiran ..
Rp37,500 Rp50,000
Liz Strauss sudah terbiasa menjadi “Si Ratu Tukang Ngaturâ€. Sebuah peran yang harus ia jalani sebagai orangtua tunggal. Tapi ketertarikan yang ia ..
Rp39,760 Rp56,800
“Tuhan punya segala cara, untuk menyatukan dua insannya yang terpisah.”Hilang bukan berarti tak kembali, siapa yang sangka takdir menarik perhatian da..
Rp55,200 Rp69,000
Ivanda Cherlin, penulis buku ini adalah perempuan multi tasking dan multi talenta. Selain sebagai ibu rumah tangga, makeup artist, entrepreneur, juga ..
Rp92,880 Rp129,000
"The Cacingers" adalah nama julukan santri-santri kamar Abdurrahman bin Auf di Pondok Pesantren Modern Sabilut Tauhid. Mereka adalah Badar, Oji, Guntu..
Rp55,300 Rp79,000
“Bila saja semua orang bisa berani menyatakan perasaannya. Pasti dinamika yang mengatasnamakan cinta tidak akan terjadi.”Iri..
Rp64,350 Rp99,000
1008 review(s)
Inilah seni ukir kertas (papercutting art) yang ada sejak zaman dulu, tak lama setelah kertas pertama kali ditemukan di Cina abad ke-1. Sangat tua kan..
Rp73,500 Rp98,000
Jika seorang gadis bersikap baik padamu, itu tandanya dia mencintaimu. Hanya orang bodoh yang jatuh dalam lubang jebakan sederhana seperti itu. Setela..
Rp19,600 Rp28,000
Aku ingin kembali ke masa lalu,†seru Kayana.
“Kamu ingin melompati waktu?†Vernan mengulangi pernyataan Kayana.
Gadis itu mengang..
Rp39,200 Rp56,000
12 review(s)
Kebaikan dan keberanian adalah hal yang harus dimiliki setiap manusia tak terkecuali anak-anak. Sejak usia dini, anak-anak harus diberi pengertian dan..
Rp80,500 Rp115,000
Indonesia declared independence on August 17, 1945. Driven from the Dutch East Indies when the Japanese landed in 1942, the Netherlands refuses to rec..
Rp132,300 Rp189,000
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang sangat fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya ditentukan oleh pengalaman ..
Rp55,300 Rp79,000