

100% ORIGINAL


Pantaskah OJK Dibubarkan?
- Stock: Gudang Penerbit
- Penulis: Dr. Hadi Utomo
- Penerbit: Elex Media Komputindo
- Model: 9786230036927
- MPN: 722060801
Rp85,000
Rp59,500
![]() | Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga independen yang dibentuk negara untuk kebutuhannya sebagai lembaga ekstrastruktural di luar lembaga yudikatif, legislatif dan eksekutif. Dengan kata lain, OJK adalah lembaga yang berada di luar lembaga definitif yang telah ada. Independensi OJK tercermin dari kepemimpinan yang tak dapat diberhentikan kecuali alasan di UU No. 21/2011. Namun, karena tuntutan zaman yang kian rumit, organisasi yang birokratis dan sentralistis belum mampu diandalkan, dan respon atas belum stabilnya sistem pengawasan sektor jasa keuangan serta banyaknya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan, yang meliputi tindakan moral hazard, maka lahirlah OJK yang mempunyai fungsi campuran yang bersifat independen. Lantas kenapa OJK mesti bubar? Apakah karena kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor keuangan terlalu luas? Apakah karena ingin menutupi kegagalan BI sebagai Bank Sentral dan gagalnya Departemen Keuangan serta Bapepam-LK sebagai lembaga yang mengawasi pasar modal? Atau alasan lain? Pada buku ini, yang menjadi titik penting adalah menyoroti kewenangan OJK. Buku ini lebih fokus lagi pada bahasan kewenangan penyidik dalam melakukan penyidikan. Sedangkan pegawai OJK itu, status pegawainya adalah bukan Pegawai Negeri Sipil. Lalu, apakah personil Polri yang ditugaskan di OJK sebagai penugasan di luar struktur Polri dapat melakukan penyidikan? Dibentuknya POJK 22/2015 merupakan pelaksanaan kewenangan OJK untuk penyidikan terhadap tindakan pidana di jasa keuangan. Padahal tak satu pun di UU No. 21/2011 bahwa perihal penyidikan akan diatur di Peraturan OJK. Landasan hukumnya kurang tepat karena tugas OJK masih memberi pengakuan penyidik POLRI dan PPNS (Penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil) yang tidak didasarkan atas UU No. 21/2011 yang memerintahkan OJK membuat peraturan terkait dengan kewenangan melakukan penyidikan pidana di jasa keuangan. Tindakan sewenang-wenang dari penyidik OJK dapat terjadi karena tidak sesuai dengan KUHAP, Pasal 49 ayat (3), Undang-Undang OJK, sama sekali tidak mengkaitkan KUHAP. Bahkan Pasal 49 ayat (3) huruf i mengatakan bahwa PPNS OJK berwenang meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya. Artinya, jika tidak dibutuhkan (saat ini malah tidak pernah minta bantuan, mereka menempatkan Polri di situ) maka PPNS OJK dapat melakukan penyidikan tanpa berkoordinasi ataupun meminta bantuan penegak hukum lainnya. Lebih jauh lagi, apakah di dunia ini ada lembaga sekelas OJK yang telah nyata-nyata berhasil? Kewenangan penyidikan yang diberikan kepada lembaga superbody yang hampir tak tersentuh seperti OJK bisa dipakai secara sewenang-wenang. Apalagi tidak semua pelanggaran terhadap UU dalam praktiknya di pasar modal atau di bank pembiayaan pada umumnya harus dilanjutkan ke tahap penyidikan karena justru menghambat perdagangan efek dan mempengaruhi trust terhadap masyarakat luas. Misalnya beberapa bank begitu terdengar sedang diselidiki, bisa-bisa banyak bank berguguran (collapse) karena kepercayaan bank tersebut cepat tergerus luntur lantaran masyarakat menarik dananya dalam sekejap. Kewenangan OJK dalam melakukan penyidikan adalah kewenangan delegasi yang berasal dari adanya UU No. 21/2011 Pasal 1 angka 1, Pasal 49, Pasal 68. Kebebasan yang dimiliki oleh OJK dalam kewenangan penyidikan melekat dalam sifat independensinya dan pada akhirnya menjadikan OJK memiliki kewenangan tanpa batas dalam penyidikan tindak pidana di bidang sektor jasa keuangan. Di mana dalam hal ini sangat memungkinkan akan terjadinya benturan terhadap lembaga independen lain yang juga memiliki tingkat independensi yang sama dengan OJK dengan kewenangan penyidikan pada sektor yang sama pula. Merujuk kepada penerapan lembaga pengawas Otoritas Jasa Keuangan di negara-negara lain, maka pemerintah dapat berkaca pada penerapan JFSA di Jepang dan BaFin di Jerman yang memberikan batasan atau lingkup serta ruang dalam hal kebebasan kewenangan yang dimiliki. Serta mengambil pelajaran dari penerapan FSA di Inggris dan APRA di Australia yang mengalami kegagalan dalam hal penyelenggaraan kewenangan pengawasan jasa keuangan yang bersifat semi independen.
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Jumlah Halaman : 184
Tanggal Terbit : 21 Des 2022
ISBN : 9786230036927
Penerbit : ELEX
Berat : 204 gr
Lebar : 14 cm
Panjang : 21 cm
Ulasan
Tags: Dr. Hadi Utomo,
ELEX,
2022-12-21,
STO2022,
NewProduct2022
Rekomendasi Produk Lainnya
Di buku ini, Ricis bakal mengupas semua pertanyaan yang masih mengganjal dari temen-temen #TheRicis, atau yang baru kenal Ricis. Jawaban dari hal-hal ..
Rp56,880 Rp79,000
4 review(s)
Jumlah Halaman : 422
Tanggal Terbit : 31 Ags 2022
ISBN : 9786020663128
Penerbit : GPU
Berat : 442 gr
Lebar ..
Rp131,600 Rp188,000
Shimmer dan Shine memberi Leah hadiah,
sebuah gelang ajaib
yang bisa membuatnya terbang.Ayo, warnai setiap halamannya dan tempelkan stikernya!Juml..
Rp45,500 Rp65,000
Pada usia 42 tahun Elisa Lumbantoruan telah menjadi CEO jaringan perusahaan IT dunia PT Hewlett-Packard Indonesia. Prestasi ini membuat ia ditarik ole..
Rp110,880 Rp154,000
Iri hati, konflik, saudara. Mob dan Ritsu akhirnya berselisih… “Kalau memang ada masalah, kakak boleh curhat padaku, kok†Ritsu, adik laki-laki ..
Rp28,000 Rp40,000
Be the first, kau akan tahu apa yang hendak kau tuju. Be the best, kau akan tahu bagaimana caranya. Be different, kau akan tahu bagaimana memaknai keh..
Rp56,000 Rp80,000
4 review(s)
It’s not easy to grow up in this modern world. Children are exposed to more choices, more information, more people, more experience. How do they mak..
Rp101,500 Rp145,000
16 review(s)
Sinopsis:“I accept you—Jack Evanders Hudson—to be my husband, to have one another and keep, from now and forever.”Sebuah janji yang Gwen ucapkan di ha..
Rp75,210 Rp109,000
Buku ini tidak seutuhnya berisi kisah fiksi, tapi tidak seutuhnya juga berisi tentang nyata. Buku ini menceritakan tentang rasanya menjadi bagian kelu..
Rp42,000 Rp60,000
12 review(s)
Key Performance Indicator (KPI) adalah matrik yang digunakan oleh perusahaan untuk mengukur performa kinerjanya baik secara finansial maupun non finan..
Rp31,875 Rp42,500
4 review(s)
Seri Yuk Mewarnai: Serangga
Jumlah Halaman : 36.0
Tanggal Terbit : 25 Feb 2020
ISBN : 9786237230496
Bahasa : Indonesia
Penerbit : Andi Offset
Berat : ..
Rp28,500 Rp38,000
Kulkas 1 Pintu Polytron 180 liter PRB-186RKey Features :Fixed speed compressorBig freezerRefrigerant ramah lingkunganStarting low vortageAdjustable ra..
Rp1,909,000
Katanya, masa depan milik si pintar. Lantas apakah manusia-manusia yang tidak termasuk dalam golongan tersebut tidak punya tempat?Kepindahan Kirana ke..
Rp64,350 Rp99,000
Dalam kehidupan ada dua macam ibu. Pertama, sebutan untuk perempuan yang melahirkan anaknya. Kedua, sebutan untuk perempuan yang merelakan kebahagiaan..
Rp40,600 Rp58,000
12 review(s)
Siap-siap untuk petualangan membaca ABC! Ayo belajar menulis huruf besar dan huruf kecil bersama Woody dan Bo, berlatih memperkuat ingatanmu bersama L..
Rp56,880 Rp79,000
Remote sensing adalah salah satu metode pengamatan atau pengukuran unsur-unsur spasial permukaan bumi. Metode yang sangat efektif & efisien ini banyak..
Rp41,250 Rp55,000
NoneISBN : 9786026725417Penulis : ANGGIA EKA, DKK.Penerbit : B-MEDIAHalaman : 120Ukuran : 26 X 19 CM..
Rp56,160 Rp78,000
8 KEUNGGULAN BUKU SUPER BANK SOAL + PEMBAHASAN CERDIK
BEDAH MATERI TERLENGKAP SESUAI KISI-KISI
JURUS JITU MEMILIH JURUSAN
INFORM..
Rp157,680 Rp219,000
Deskripsi:Menghidupkan kembali sosok Soe Hok-gie... dengan penerbitan buku ini tentu diwarnai maksud mengangkat ke permukaan sosok teladan. [...] Di t..
Rp73,500 Rp105,000
20 review(s)
DESCRIPTION
+ WUDHU
+ TAYAMUM
+ AZAN
+ SEGALA HAL TENTANG SHALAT
+ TATA CARA SHALAT WAJIB
+ TATA CARA SHALAT SUNAH
+ DOA DAN ZIKIR SETELAH SHALAT
+ DO..
Rp29,625 Rp39,500