- Stock: Stok Tersedia
- Penulis: Ahmad Bin Abdul
- Penerbit: Gema Insani
- Model: None
Pengiriman Ke DKI JAKARTA Ongkos Kirim Rp 0 Khusus member Grobprime (GRATIS TRIAL) | JOIN |
Deskripsi
Resensi:
Bismillah, segala puji bagi Allah Subhaanahu wa Ta’aala, buku ini berisi tentang nasihat petuah untuk para pemain nasabah dan pegawai bank dan beserta hukumnya, berikut di antara isinya,
Fatwa Tentang Hukum Kerja di Bank
Pertanyaan:
Seorang bekerja sebagai penjaga malam di suatu bank selama sepuluh tahun. Ia tidak ada hubungannya dengan praktek bank tersebut . apakah ia harus keluar meninggalkan pekerjaannya itu?
Jawaban:
Dalam bank-bank yang mempraktekkkan sistem riba, tidak dibenarkan seorang muslim menjadi centengnya, karena ini berarti dia telah turut bekerjasama dalam dosa dan melawan Allah serta rasul-Nya. Allah Ta’aala sudah melarang hal ini:
“Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dalam berbuat dosa dan pelanggaran, dan bertaqwalah kamu kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maaidah: 2)
Tegasnya, sebagian besar bank-bank dewasa ini mempraktekkan sistem riba. Maka dari itu hendaklah Anda mencari jalan lain yang halal, di antara berbagai jalan untuk memperoleh rejeki yang lain dari itu.