BUKU INI MEMBERIKAN PENGETAHUAN DASAR, PENGERTIAN, DAN PENGANTAR DALAM MEMPELAJARI HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA. PERLU DISADARI BAHWA BELAJAR HUKUM DENGAN HANYA DENGAN MENGHAFALKAN PASAL-PASAL ATAU PERATURAN-PERATURAN SAJA TIDAKLAH CUKUP. ARTI PENTINGNYA SUATU PERATURAN HUKUM TERLETAK DALAM HUBUN..
DENGAN BUKU INI PENULIS MENCOBA MEMBERIKA MOTIVASI KEPADA PARA MAHASISWA UNTUK MENDALAMI TEORI HUKUM,KARENA DENGAN MEMAHAMI NYA WAWASAN TENTANG HUKUM AAKAN DI PERLUAS DAN DI PERDALAM
..