Selama ini, kita mengenal sebutan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), yaitu pedoman baku mengenai penggunaan bahasa Indonesia. Kini, dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2015, Mendikbud mengganti sebutan EYD menjadi EBI (Ejaan Bahasa Indonesi..