Dalam gerakan Koperasi Indonesia, hukum masih dianggap kurang begitu penting oleh banyak penggiat, bahkan oleh pengelola koperasi itu sendiri, sehingga perhatian mereka pada hukum sangat kurang. Pendidikan hukum pun sangat jarang diadakan, terutama pendidikan hukum mengenai pengelolaan koperasi. Mun..