Khitbah (meminang) merupakan gerbang awal menuju sebuah pernikahan yang memiliki aturan-aturan sebelum dan sesudah meminang. Banyak terjadi pada masa kekinian menganggap bahwa wanita yang telah dipinang boleh melakukan apa saja atau dengan kata lain 1/2 pernikahan, padahal dalam Islam khitbah hanya ..