Buku Fikih Wanita sangat bermanfaat bagi Kaum muslimin dan muslimat yang mempelajari Fikih Wanita tentunya mengetahui buku Fikih Wanita tulisan Syekh Kamil Muhammad Muhammad'Uwaidah,buku ini merupakan salah satu alternatif solusi untuk memupus keawaman tentang hukum-hukum Islam.
Sebagaimana dim..
“Perempuan muslim sebenarnya memiliki banyak potensi dan bakat, sehingga jangan pasrah berada di dalam rumah saja setelah menikah. Perempuan muslim sangat penting untuk mengembangkan kepribadian serta potensi yang ada pada dirinya.” – Oki Setiana Dewi, ustadzah dan penulis buku Cah..
Bagaimana shalat jumatnya satpam atau pekerja lain yang kena shift? Bagaimana hukum berumrah tanpa izin suami? Bagaimana hukum kurban secara on-line? Mengapa di Indonesia sering berbeda awal dan akhir Ramadhan? Bisakah koruptor dihukumi kafir? Dengan mengusung slogan Isl..
Buku ini membahas tanya-jawab seputar fiqih perempuan yang meliputi ibadah, rumah tangga, hingga pergaulannya di masyarakat. Lebih rinci juga dibahas tentang hukum memakai henna, hukum sulam alis, hukum bercadar, hukum berwudhu dilihat laki-laki, dan sebagainya. Dikemas secara eksklusif menggunakan ..
Menyelami dunia wanita mempunyai daya tarik tersendiri yang tidak di dapatkan di dunia lain. airnya bening dan menawan dan ketika di selami seakan tak terjangkau kedalamanya. tapinya terlihat nyata dan ketika di arungi seakan tak tergapai .Karena itu kajian tentang wanita terus mengal..
Kalau selama ini kita mengenal Gen X, Gen Y, atau Gen Z, buku ini memperkenalkan generasi baru konsumen Muslim yang dikenal Gen M atau Generation Muslim. Mereka religius, modern, mengedepankan kebaikan, dan memiliki daya beli yang tinggi. Merekalah yang bakal mendominasi jagad pemasaran di Indonesia..
Hidup memang tak pernah sama. Kadang suka kadang duka. Ibarat tuts piano, hidup berselang hitam dan putih. Tugas kita bukan menyeragamkan seluruh tuts itu agar semuanya jadi putih. Kita hanya harus memainkannya, lalu biarkan nada demi nada mengalun indah darinya.God, Please Help Me berisikan sek..
Hukum Islam, baik yang menyangkut ubudiah seperti: thaharah, shalat, puasa, zakat, dan haji; munakahah seperti: pernikahan dan percerian; dan mu’amalah seperti: perdagangan, qishah, wasiat, dan hudud, tidak bisa ditetapkan dengan sembarangan. Penetapannya harus didasarkan pada ada atau tidaknya kete..
Kitab Al-Lu’lu wal Marjan merupakan himpunan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sekaligus. Kumpulan hadits yang terdapat dalam kitab ini merupakan hadits tershahih sekaligus memiliki kekuatan dalil setingkat di bawah Al-Qur’an. Artinya, keberadaan hadits-hadits ini tak ..
Sinopsis:Posisi shalat dalam Islam seperti sebuah tiang bagi bangunan. Sebuah bangunan tidak akan berdiri tanpaadanya tiang. Begitu pun shalat. Islam ibarat sebuah bangunan, dan shalat berfungsi sebagai tiangnya.Jika shalat tidak ditegakkan maka bangunan yang bernama Islam tidak akan bisa berdiri.Na..